Puluhan PKL di Pantai Losari Ditertibkan

Written By Ambononline.com on Rabu, 08 Juni 2011 | 10.30

Ambon - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pantai Losari dan Jalan Pala ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Para PKL ini ditertibkan karena, walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memberikan peringatan agar aktivitas jual beli di trotoar dan badan jalan di kawasan ini dihentikan, namun para PKL yang beraktivitas di kawasan tersebut tidak mengindahkan.
Operasi penertiban terhadap PKL yang beraktivitas di kedua kawasan ini dilakukan pada Senin (6/6), yang dimulai pada pukul 09.00-11.30 WIT dengan melibatkan dua peleton Satpol PP kota. Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Ambon, Demy Paays.
Puluhan PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan ini berahasil ditertibkan, bahkan sebanyak 31 kerangka besi yang biasa digunakan sebagai tenda untuk café malam serta 30 kios dan lapak PKL serta 12 buah kursi plastik disita anggota Satpol PP.
Proses penertiban berjalan sukses dan lancar sebab tidak ada perlawanan dari para PKL yang terkena penertiban.
Penertiban terhadap lapak dan kios PKL tersebut dilakukan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 7 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Ambon, Demy Paays, kepada wartawan di Balai Kota usai penertiban tersebut menjelaskan, pemkot telah berulang-ulang kali memberikan teguran kepada para PKL di kedua kawasan tersebut agar tidak melakukan aktivitas jual beli di siang hari pada badan jalan/ trotoar, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
"Fungsi trotoar dan badan jalan adalah untuk aktivitas pejalan kaki bukan untuk aktivitas jual beli, sehingga pemkot tidak memberikan tolerir kepada PKL untuk melakukan aktivitas jual beli di atas trotoar," tegasnya. (S-26)

0 komentar:

Berita Lain