Ashari: Kinerja PNS Harus Diperbaiki

Written By Ambononline.com on Jumat, 10 Juni 2011 | 12.06

Ambon - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Edy Topo Ashari menegaskan, saat ini kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), harus terus menerus diperbaiki seiring dengan Program Reformasi Birokrasi.

"Saat ini pemerintah sedang berupaya perbaiki kinerja PNS dengan program reformasi birokrasi, dengan area perubahan yang komprehensif, yaitu tatanan organisasi, SDM, tatalaksanaan berbagai organisasi, regulasi/deregulasi, agar reformasi birokrasi secara operasinal dapat dilaksanakan," jelas Ashary dalam sambutannya pada acara Penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku dengan BPKP dan BKN RI serta pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Peningkatan Tata Kelola Keuangan yang berlangsung di Baileo Siwalima, Rabu (8/6).

Menurutnya, saat ini telah ditetapkan Road Map Reformasi Kepegawaian sebagai panduan pelaksaan yang sistematis, hal ini berkaitan dengan reformasi yang sedang dilaksanakan saat ini yang didasari pada perubahan cara berpikir dan cara bertindak dari birokrat untuk lebih akomodatif bagi kepentingan negara dan masyarakat.

"Hal yang utama dan pertama yang harus dilakukan adalah mereform integritas dan changes management, di mana manajemen yang lama harus dimodifikasi menjadi manajemen modern sesuai dengan lingkungan strategi, untuk selanjutnya mendorong produktivitas dan responsibilitas serta mendukung implementasi e-government dalam pelayanan kepegawaian," ungkapnya.

Dikatakan, berbagai pemicu pelaksanaan manajemen kepegawaian diperlukan innovation breakthrough yang antara lain, pembenahan dan implikasi bisnis proses, sebagai langkah percepatan mendorong peningkatan pelayanan kepegawaian kepada PNS dan BKN telah menyusun program-program percepatan (quick win) dalam pelayanan kepegawaian.

Adapun terobosan-terobosan yang merupakan quick win reformasi kepegawaian tersebut antara lain, Nomor Induk Pegawai (NIP) Nasional, dimana perubahan NIP ini merupakan kebangkitan administrasi data kepegawaian dan berbagai kelemahan administrasi yang dapat diselesaikan. (S-35)

0 komentar:

Berita Lain