Ambon - DPD KNPI Kota Ambon, mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam upaya melakukan penataan kota.
Selain dilakukan penataan kota, pihaknya juga meminta agar selain menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak beraktivitas pada badan jalan dan trotoar, maka penataan utama yang harus dilakukan pemkot lainnya, yakni mengevaluasi adanya parkiran di sepanjang ruas jalan protokol yang ada di Kota Ambon.
"Parkiran di jalan protokol harus dievaluasi guna menghindari adanya kemacetan," ungkap Wakil Sekretaris DPD KNPI Kota Ambon, Abdul Wahab kepada Siwalima di Ambon, Jumat (10/6).
Dijelaskan, jalan protokol seperti jalan AY Patty dan Jalan AM Sangadji saat ini sudah semakin sempit, akibat dari sebagian badan jalan digunakan untuk areal parkiran.
"Saat ini volume kendaraan di Kota Ambon semakin bertambah sementara jalan juga semakin sempit akibat dijadikan sebagai tempat parkir, ini harus menjadi perhatian pemkot, bukan saja menertibkan PKL yang menempati badan jalan, namun hal-hal yang sangat krusial yang berdampak pada kemacetan tidak menjadi perhatian," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wahab juga mengkritisi pemkot yang hanya bernyali untuk menertibkan para PKL yang beraktivitas pada badan jalan dan trotoar, sementara aktivitas pelaku usaha yang tetap melakukan proses bongkar muat di saat jam-jam sibuk yang justru menghalangi masyarakat terutama para pejalan kaki tidak mendapat perhatian.
"Padahal Walikota Ambon, MJ Papilaja telah mengeluarkan intruksi yang melarang mobil-mobil pengangkut barang untuk tidak melakukan proses bongkar muat di depan toko-toko disepanjang jalan protokol di Kota Ambon. Di mana mobil dilarang melakukan aktivitas bongkar muat pada jam sibuk mulai pukul 07.00-19.00 WIT, namun buktinya masih saja pelaku usaha melakukan proses bongkar muat di saat jam sibuk dan tidak ada tindakan dari pemkot," sesalnya. (S-26)
Dewan Kehormatan Advokat Indonesia Dilantik
12 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar