Komisi I Desak Pemkot Bayar Insentif Ketua RT/RW

Written By Ambononline.com on Rabu, 08 Juni 2011 | 10.33

Ambon - Komisi I DPRD Kota Ambon mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk segera membayar insentif ketua-ketua RT/RW yang belum dibayarkan dalam tahun ini.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Mardin Wally kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (6/6).

Dikatakan permasalahan Intensif RT/RW telah dianggarakan pada APBD dan itu
nilainya tidak seberapa, sehingga apapun kondisinya harusnya diberikan sesuai dengan jatah mereka, apakah itu diberikan secara triwulan atau setiap bulannya, tetapi hak mereka ini tidak boleh ditunda /ditahan.

"Beberapa bulan lalu kita rapat evaluasi bersama para camat dan Komisi I sudah tanyakan dan alasan tertunda karena mereka tidak datang untuk mengambilnya di kantor camat, kita juga meminta pengambilan uang di tingkat desa agar lebih mudah," pintanya.

Dijelaskan mekanisme anggaran untuk mendapatkan intensif RT/RT berdasarkan permintaan yang disampaikan oleh kepala kecamatan ke bagain keuangan pemkot dan kalau hak mereka belum didapatkan, maka itu perlu dipertanyakan apakah belum disampaikan oleh camat ataukah pihak keuangan belum cairkan.Prinsipnya jangan sampai hak-hak para RT/RW yang nilainya kecil terhambat padahal masalah ini bisa diatasi dengan segera.

"Kenapa saya tekankan ke camat, karena jika camat sudah sampaikan permintaan kemudian ternyata belum dicairkan oleh bagian keuangan maka keuangan yang salah, tapi jika camat sendiri yang memang lalai maka tidak bisa menyalahkan bagian keuangannya, artinya kita belum tahu macetnya di mana," jelasnya.

Ditambahkan, pemkot jangan menganggap intensif para ketua RT/RW yang nilainya kecil lalu kemudian hak-hak mereka ditunda, padahal setiap harinya mereka melayani dan mendengarkan keluhan maupun aspirasi masyarakat, sehingga apa yang menjadi hak mereka harus segera dilunasi.

Sebelumnya diberitakan tunjangan insentif ketua-ketua RT/RW di lingkup Kecamatan Baguala, terhitung sejak bulan Maret-Mei 2011, belum diterima.

Kepada Siwalima, salah satu Ketua RT pada Desa Waiheru yang enggan namanya dikorankan, mengaku sangat menyesal kinerja dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang hingga kini tidak mempedulikan hak-hak bawahannya di tingkat RT/RW, padahal RT/RW, merupakan kekuatan pemerintah pada bagian bawah.

"Kami meminta agar ada perhatian serius dari pihak pemkot maupun kecamatan terhadap hak-hak kami, karena insentif itu juga turut membantu kelancaran proses adminstrasi di tingkat RT/RW," tandasnya. (S-34)

0 komentar:

Berita Lain